Upaya mempertahankan kemerdekaan 1945-1950 - Kedatangan Belanda Dan Sekutu (NICA)
Proklamasi kemerdekaan bukanlah titik akhir dari sebuah
perjuangan. Tantangan di depan mata terlihat jelas, yakni Belanda ternyata masih ingin menguasai Indonesia. Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II
dengan memaksa Jepang menyerah merasa
memiliki hak
untuk
menentukan
nasib bangsa Indonesia.
Pemerintah memang terbentuk, alat kelengkapan sebagai sebuah negara yang
berdiri juga sudah ada, misalnya presiden dan wakilnya, parlemen, kementerian, dasar
negara sampai alat negara (tentara),
juga sudah terbentuk. Namun, karena negara ini baru
lahir,
maka kekurangan
masih ada dimana-mana. Kondisi
perekonomian belum mapan
sehingga
inflasi sangat membuat rakyat
menderita.
Saat itu, Indonesia belum mempunyai mata uang
sendiri,
sedangkan peredaran mata uang Jepang
semakin tidak terkendali. Mata uang Jepang tidak bisa dilarang karena rakyat masih membutuhkan dan Indonesia belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu, mata uang yang beredar di Indonesia ada tiga, yakni 1) mata uang rupiah Jepang, 2) mata
uang
pemerintah Hindia Belanda,
dan 3) mata uang NICA.
Sementara itu, Belanda (NICA) terus menekan pemerintah Indonesia sehingga
Jakarta dirasakan
tidak aman
lagi. Kekacauan secara ekonomi dan
politik
di
Jakarta inilah
yang menyebabkan pada 4 Januari 1946 ibu kota RI yang ada di Jakarta pindah ke Yogyakarta.
Baru setelah 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan mata uang
resmi yang dikenal dengan nama uang ORI sehingga uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang
tidak
sah
Belanda, Australia, dan Amerika
Serikat
merupakan negara
yang membentuk koalisi dalam Perang Dunia II. Mereka saling
melindungi. Untuk itulah, tidak mengherankan jika setelah Jepang membuat Belanda bertekuk lutut, tentara
Belanda bukannya dikembalikan ke negara asal, tetapi mereka melarikan diri ke Australia.
Ketika Jepang menyerah, maka Indonesia dinyatakan sebagai vacuum of power atau kekosongan kekuasaan. Setelah Jepang
kalah, maka tentara Belanda yang melarikan
diri
ke Australia kembali ke Indonesia untuk berusaha menguasai lagi.
Karena Indonesia sudah menyatakan dirinya merdeka, maka terjadi benturan antara mempertahankan
kemerdekaan dengan keinginan untuk
menguasai lagi. Sekutu
masuk
ke
Indonesia
melalui beberapa pintu,
terutama daerah
yang merupakan
pusat pemerintahan pendudukan Jepang
seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Setelah Perang
Dunia II
selesai, terjadi perundingan antara Belanda dengan Inggris yang menghasilkan
Civil Affairs Agreement.
Isi dari perundingan itu adalah
tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia
dari
pihak Inggris kepada pihak Belanda, terutama daerah Sumatra, sebagai daerah di bawah pengawasan. SEAC (South East Asia Command). Dalam perundingan itu, diatur langkah-langkah sebagai berikut. a. Tentara Sekutu akan mengadakan operasi militer
untuk memulihkan
keamanan
dan
ketertiban.
b. Setelah keadaan normal, pejabat-pejabat NICA
akan mengambil alih tanggung jawab koloni dari pihak Inggris yang mewakili
Sekutu. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada
15
Agustus
1945, pemerintah
Belanda mendesak kepada Inggris
agar segera mengesahkan perjanjian itu. Akhirnya, perjanjian disahkan pada 24 Agutus
1945. Berdasarkan Perjanjian Postdam, Civil Affairs Agreement
diperluas,
yakni
Inggris
bertanggung jawab untuk
seluruh
Indonesia,
termasuk daerah yang berada di bawah
pengawasan SWPAC (South West Pasific Areas Command).
Untuk melaksanakan Perjanjian Postdam, maka SWPAC yang dipimpin
Lord Louis Mountbatten di
Singapura segera mengatur pendaratan Sekutu di Indonesia.
Kemudian, pada 16 September 1945, wakil Mountbatten, yakni Laksamana Muda W.R.
Patterson, mendarat di Pelabuhan Tanjung
Perak Surabaya. Di dalam rombongan W.R. Patterson
ikut
serta Van Der
Plass, seorang Belanda yang
mewakili H.J. Van Mook
(pemimpin NICA).
Kemudian, Lord Louis
Mountbatten membentuk pasukan komando khusus yang
diberi nama AFNEI
(Allied Forces Netherlands East Indiers) di bawah komando Letnan Jenderal Sir Philip Christison.
Tugas AFNEI
sebagi berikut, 1) menerima penyerahan kekuasaan Jepang
tanpa syarat; 2) membebaskan tawanan perang; 3) melucuti dan mengumpulkan orang-orang
Jepang untuk
dipulangkan ke negerinya; 4) menciptakan ketertiban, keamanan,
perdamaian untuk
kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil; 5) mengumpulkan
keterangan tentang penjahat perang untuk kemudian diadili sesuai hukum yang berlaku.
Pasukan Sekutu yang tergabung dalam AFNEI juga mendarat di Jakarta pada 29 September 1945. Kedatangan
Sekutu tentunya tidak
menyenangkan bagi bangsa
Indonesia, karena ternyata NICA (Netherland Indies Civil Administration) ikut di dalamnya karena ingin
menjajah
Indonesia
kembali. Untuk menjalankan tugasnya, AFNEI menyadari harus berkerja sama dengan pemerintah RI. Untuk itulah, pada 1 Oktober 1945, Letnan Jenderal Sir Philip Christison secara de facto mengakui tentang keberadaan negara Indonesia. Namun, pengakuan ini sering dilanggar karena adanya
berbagai pertempuran. AFNEI menyadari harus
berkerja sama dengan pemerintah RI. Untuk itulah, pada 1 Oktober 1945, Letnan Jenderal Sir Philip Christison secara de facto
mengakui tentang keberadaan
negara Indonesia. Namun,
pengakuan ini sering dilanggar karena adanya berbagai pertempuran.
Komentar
Posting Komentar